Cegah Pernikahan Dini, Pemkab Merangin Gelar Konsultasi Publik

Untuk Cegah Perkawinan Anak

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Konsultasi Publik Strategi Daerah (STRADA) untuk mencegah perkawinan anak dan perkawinan di bawah usia 19 tahun.

Suasana Konsultasi Publik Strategi Daerah (STRADA) untuk mencegah perkawinan anak dan perkawinan di bawah usia 19 tahun.

MERANGIN, JS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menggelar Konsultasi Publik Strategi Daerah (STRADA) untuk mencegah perkawinan anak dan perkawinan di bawah usia 19 tahun. Kegiatan ini bertujuan menekan angka perkawinan anak di wilayah tersebut.

Mereka berasal dari DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama dan adat, akademisi, praktisi hukum, kelompok perempuan dan remaja, serta Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Bupati Merangin, M. Syukur, melalui sambutan yang dibacakan Asisten I Setda, Sukoso, menekankan pentingnya perhatian pemerintah pusat terhadap pencegahan perkawinan anak.

Ia juga menjelaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 memasukkan pencegahan perkawinan anak sebagai strategi untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak.

Baca Juga :  Startup RI Ini Bikin Solusi Transportasi Pintar, Jepang Tertarik

Pemerintah memperkuat regulasi melalui Undang-Undang No. 16 Tahun 2019, yang menaikkan batas usia perkawinan menjadi 19 tahun. STRADA PPA menerapkan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) 2020 secara lokal. Strategi ini membangun sinergi rencana pembangunan dengan memperkuat regulasi, kelembagaan, dan kapasitas anak.

Data Pendataan Keluarga 2020 dari BKKBN menunjukkan Provinsi Jambi memiliki Age Specific Fertility Rate (ASFR) perempuan usia 15–19 tahun tertinggi di Sumatera, yaitu 50,47. Angka ini turun menjadi 24,57 pada 2021, tetapi masih mencapai 22,40 pada 2024. Posisi ini menempatkan Jambi di urutan keempat tertinggi di Sumatera.

Baca Juga :  PMD Sungai Penuh ; Pelantikan PAW Kades Segera Dilaksanakan

Merespons kondisi ini, Pemkab Merangin menetapkan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2024 tentang Pencegahan Perkawinan Anak. Pemkab juga mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 467/493/PA/DSPPPA/2025 dan membentuk Tim Penyusun STRADA PPA melalui SK Bupati Nomor 489/DSPPPA/2024. Langkah ini memperkuat implementasi strategi.

“Saat ini, kami menyusun STRADA PPA melalui konsultasi publik. Masukan berbagai pemangku kepentingan akan memperkuat substansi dan arah implementasi di Kabupaten Merangin,” jelas Sukoso. (AN)

Berita Terkait

Aqila Naomi Siap Berjuang di Final Nasional Bintang Sobat SMP 2026, Ini Pesan Wawako Azhar Hamzah
Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diterapkan di Jambi, TP PKK Siapkan Generasi Qurani Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Kenalkan Warisan Budaya Kota Sungai Penuh di Karnaval Munas APEKSI XVIII Medan
Ini Daftar ASN yang Lolos Seleksi Lelang Jabatan Merangin 2026, Siapa Paling Berpeluang?
Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026
Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota
Isu Pelantikan Kepala Sekolah Kerinci Makin Riuh, Beberapa Guru Ngaku Dapat ‘Bisikan’
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:27 WIB

Aqila Naomi Siap Berjuang di Final Nasional Bintang Sobat SMP 2026, Ini Pesan Wawako Azhar Hamzah

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:45 WIB

Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diterapkan di Jambi, TP PKK Siapkan Generasi Qurani Sungai Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:02 WIB

Ini Daftar ASN yang Lolos Seleksi Lelang Jabatan Merangin 2026, Siapa Paling Berpeluang?

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:52 WIB

Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:31 WIB

Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026

Berita Terbaru