Insiden di SDN Kalibaru 01, BGN Perketat SOP Pengantaran MBG

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang

Foto : Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang

JAKARTA, JS – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat SOP pengantaran Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah mobil pengantar menabrak 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (11/12/2025).

Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa pengantar makanan kini harus menyerahkan paket MBG di luar pagar sekolah. “Usahakan jangan masuk ke halaman sekolah karena anak-anak sering berlarian, meskipun tidak sedang ada upacara. Cukup antar paket di depan pagar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Ahad (14/12/2025).

Baca Juga :  BGN : SPPG Tak Patuh SOP? Insentif Dipangkas Rp 6 Juta Perhari

Nanik menegaskan bahwa sopir pengantar MBG harus berprofesi sebagai sopir, memiliki SIM yang sesuai, dan menguasai mobil matic maupun manual.

Ia menambahkan bahwa sopir tidak boleh baru belajar mengemudi atau menjadi “sopir cabutan.” Selain itu, sopir harus memiliki kepribadian baik, kondisi fisik dan mental sehat, serta bebas dari riwayat kasus narkoba.

Kepala SPPG (Satuan Pengantar Paket Gizi) kini mengatur jam kerja untuk mengawasi seluruh proses distribusi MBG. Akuntan bekerja pada pagi hari, ahli gizi bekerja dari pukul 17.00 hingga 01.00, sedangkan kepala SPPG mulai bekerja pukul 01.00 untuk memastikan pengantaran makanan berjalan aman.

Baca Juga :  BGN Minta Program MBG Gunakan Produk UMKM Lokal

“Kepala SPPG harus bertanggung jawab, memastikan makanan sampai ke sekolah, dan siap menghadapi setiap masalah. Selalu hidupkan handphone, jangan sulit dihubungi,” tegas Nanik.

Menurut Nanik, setiap SPPG wajib mematuhi SOP pengantaran MBG.(AN)

Berita Terkait

Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya
Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional
Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini
Penghapusan Guru Honorer Dimulai 2027, Ribuan Guru Kini Menunggu Status ASN
Modal Usaha Gratis 2026 Dibuka! Peluang Dapat Rp5 Juta dari Kemnaker untuk Wirausaha Pemula
Guru Honorer Mau Jadi PNS?, DPR RI Diminta Jangan Abaikan ASN Paruh Waktu
Aturan Baru BPOM Picu Polemik, Penjualan Obat di Minimarket Kini Libatkan Karyawan Terlatih
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:31 WIB

Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:10 WIB

Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:02 WIB

Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:05 WIB

Penghapusan Guru Honorer Dimulai 2027, Ribuan Guru Kini Menunggu Status ASN

Berita Terbaru

Kode redeem Free fire terbaru hari ini

Dunia Game

Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire Terbaru Hari Ini Masih Aktif

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:01 WIB