Kebijakan Baru, Kenaikan Pangkat ASN 12 Kali Setahun

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh

Foto : Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh

JAKARTA,JS– Kebijakan Baru, Kenaikan Pangkat ASN 12 Kali Setahun. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, BKN menaikkan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) 12 kali setahun, naik dari sebelumnya 6 kali setahun. Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang periodisasi kenaikan pangkat PNS.

BKN juga memperkenalkan beberapa kebijakan baru:

Baca Juga :  Polisi Tetap Bisa Tilang STNK Mati Meski Pajak Belum Dibayar? Ini Penjelasan Resmi dan Aturan Lengkapnya!

Menerapkan manajemen talenta ASN.

Menetapkan Service Level Agreement (SLA) maksimal 5 hari kerja.

Mempermudah pencantuman gelar profesional.

Menyelenggarakan uji kompetensi jabatan fungsional 12 kali setahun, dari sebelumnya 4 kali.

Menjamin pangkat ASN tetap naik meski atasan memiliki pangkat lebih rendah dari staf.

Zudan menyebut jumlah ASN terus bertambah. Dari 4,2 juta pada Januari 2025, ASN meningkat menjadi 5,58 juta orang. Sebanyak 76% bertugas di daerah, sedangkan 24% bekerja di pusat. BKN menargetkan penambahan ASN hingga 1 Desember 2025 setelah penetapan SK untuk pegawai P3K penuh dan paruh waktu.

Baca Juga :  Link DANA Kaget Diburu, Begini Cara Klaim Saldo Gratis

“Kebijakan ini mempercepat karier ASN dan meningkatkan efisiensi birokrasi,” ujar Zudan saat rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen.(AN)

Berita Terkait

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Berita Terbaru