Kebijakan Baru, Kenaikan Pangkat ASN 12 Kali Setahun

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh

Foto : Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh

JAKARTA,JS– Kebijakan Baru, Kenaikan Pangkat ASN 12 Kali Setahun. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, BKN menaikkan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) 12 kali setahun, naik dari sebelumnya 6 kali setahun. Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang periodisasi kenaikan pangkat PNS.

BKN juga memperkenalkan beberapa kebijakan baru:

Baca Juga :  Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!

Menerapkan manajemen talenta ASN.

Menetapkan Service Level Agreement (SLA) maksimal 5 hari kerja.

Mempermudah pencantuman gelar profesional.

Menyelenggarakan uji kompetensi jabatan fungsional 12 kali setahun, dari sebelumnya 4 kali.

Menjamin pangkat ASN tetap naik meski atasan memiliki pangkat lebih rendah dari staf.

Zudan menyebut jumlah ASN terus bertambah. Dari 4,2 juta pada Januari 2025, ASN meningkat menjadi 5,58 juta orang. Sebanyak 76% bertugas di daerah, sedangkan 24% bekerja di pusat. BKN menargetkan penambahan ASN hingga 1 Desember 2025 setelah penetapan SK untuk pegawai P3K penuh dan paruh waktu.

Baca Juga :  SNBP 2026 Usai, Orang Tua Mulai Ragu Kuliah? Ini Fakta Mengejutkan Dunia Kerja & Pendidikan Tinggi

“Kebijakan ini mempercepat karier ASN dan meningkatkan efisiensi birokrasi,” ujar Zudan saat rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen.(AN)

Berita Terkait

PPPK Bisa Jadi PNS? Kepala BKN Buka Peluang Besar, Ini Syarat Resmi dan Batas Usia Terbaru 2026
PPPK dan PPPK Paruh Waktu Benarkah Diubah Jadi Non-ASN? Ini Penjelasan Resmi BKN yang Bikin Lega Guru Honorer
Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY
Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan
PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar
Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru
Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026
Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:01 WIB

PPPK Bisa Jadi PNS? Kepala BKN Buka Peluang Besar, Ini Syarat Resmi dan Batas Usia Terbaru 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:02 WIB

PPPK dan PPPK Paruh Waktu Benarkah Diubah Jadi Non-ASN? Ini Penjelasan Resmi BKN yang Bikin Lega Guru Honorer

Senin, 18 Mei 2026 - 14:30 WIB

Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY

Senin, 18 Mei 2026 - 13:05 WIB

Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan

Senin, 18 Mei 2026 - 07:02 WIB

PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar

Berita Terbaru