Masih Adakah Seleksi PPPK Bagi Honorer, Ini Penjelasan BKN

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Seleksi PPPK

Ilustrasi Seleksi PPPK

JAKARTA,JS- Masih Adakah Seleksi PPPK Bagi Honorer, Ini Penjelasan BKN.

Pemerintah menargetkan penyelesaian status tenaga honorer tahun ini sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Untuk menuntaskannya, pemerintah membuka seleksi PPPK.

Selain formasi PPPK penuh waktu, pemerintah menyediakan PPPK paruh waktu bagi honorer yang tidak mendapatkan formasi reguler. Kebijakan ini bertujuan menghapus istilah pegawai non-ASN.

Baca Juga :  Wacana Alih Status PPPK ke PNS, Berikut Mekanismenya

Namun, transisi ini tidak sepenuhnya mulus. Ketua Umum AP3KI, Nur Baitih, menyebut banyak honorer K2 dan non-K2 dalam database BKN yang belum terakomodasi sebagai PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

“Mudah-mudahan seleksi PPPK 2026 bisa mengakomodasi honorer yang belum terangkat tahun ini,” ujarnya, Kamis (11/12).

BKN menegaskan aturan tetap sama. Wakil Kepala BKN, Suharmen, menyatakan pemerintah hanya mengangkat honorer melalui PPPK sampai tahun ini sesuai UU ASN 2023.

“Seleksi PPPK untuk honorer terakhir tahun ini. Perintah Presiden Prabowo Subianto sangat jelas, penuntasan honorer harus selesai tahun ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Nasib Honorer Tak Masuk PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Menpan RB

Mulai tahun depan, pemerintah membuka seleksi PPPK untuk kalangan profesional, sesuai standar Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CASN.

Mengenai seleksi PPPK 2026, Suharmen belum bisa memastikan. Ia menyebut pemerintah masih menunggu arahan Presiden melalui MenPAN-RB Rini Widyantini. “Sampai saat ini kami belum mendapat informasi tentang seleksi CASN 2027, apakah untuk CPNS, PPPK, atau salah satu,” kata Suharmen.

Untuk honorer yang belum terakomodasi, pemerintah daerah menjadi penanggung jawab. Suharmen menekankan pemerintah pusat telah menyediakan regulasi yang mempermudah penuntasan honorer.

“Pemda memegang kendali. Regulasi dari pemerintah pusat sudah tersedia,” tutupnya.(AN)

Berita Terkait

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026
Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya
Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta
Gaji PPPK 2027 Terancam? DPR Usul APBN Tanggung Penuh Usai Dana TKD Dipangkas Rp300 Triliun
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang!, Pendaftaran Dibuka Hingga 28 Juni 2026
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN

Senin, 29 Juni 2026 - 22:01 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya

Senin, 29 Juni 2026 - 11:01 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:01 WIB

Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya

Berita Terbaru

IHSG

Bisnis

IHSG Ditutup Anjlok, Investor Dibayangi Tekanan Jual Besar

Selasa, 30 Jun 2026 - 23:01 WIB