DPO Curanmor Diamankan Satreskrim Polres Tebo

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPO Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Satreskirm Polres Tebo.

DPO Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Satreskirm Polres Tebo.

TEBO,JS- Ruslan (45), pria yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama satu tahun, akhirnya ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebo.

Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Ruslan terlibat dalam pencurian sepeda motor pada Oktober 2024. Ia mencuri sepeda motor di dekat pondok kebun sawit milik korban di RT. 07, Dusun Bulian Raya, Desa Sungai Rambai.

Baca Juga :  Kejari Tebo Musnahkan Barang Bukti, Narkotika dan Senjata Api

“Pelaku sudah menjadi DPO selama satu tahun setelah mencuri sepeda motor pada Kamis, 24 Oktober 2024. Setelah itu, pelaku berpindah-pindah tempat untuk menghindari pengejaran polisi,” kata IPTU Rimhot.

Tim Opsnal Polres Tebo mendapatkan informasi tentang lokasi pelaku dan segera melakukan penangkapan. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor merk SUPRA X 125 warna hitam beserta STNK-nya.

Baca Juga :  Pemkab Tebo Segera Proses Pinjaman Rp140 Miliar ke PT SMI

Saat ini, polisi memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. “Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat,” tambah IPTU Rimhot.(AN)

Berita Terkait

Cegah Rabies Menyebar, Pemkot Sungai Penuh Gerak Cepat Vaksinasi Anjing dan Kucing
Rotasi Besar Kejati Jambi! Mia Banulita Jadi Wakajati, Ini Pejabat yang Dilantik Sugeng Hariadi
Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad Ajak Sivitas Akademika Jadikan Kemerdekaan sebagai Energi untuk Membangun Kampus
Rekening ASN Sungai Penuh Terindikasi Judol Bisa Saja Diblokir, BKPSDM: Siap-Siap Sanksi Tegas
Pemkab Merangin Banding Putusan PTUN Jambi, Nasib Kepala Desa Sungai Kapas Masih Berlanjut
Semarak HUT RI ke-81, Wali Kota Alfin Lepas Ribuan Peserta Pawai di Sungai Penuh
AI Palsu Jadi Senjata Baru Hacker, ChatGPT Paling Banyak Dipakai sebagai Kedok
274 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi HUT RI ke-81, 8 Orang Langsung Bebas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Cegah Rabies Menyebar, Pemkot Sungai Penuh Gerak Cepat Vaksinasi Anjing dan Kucing

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Rotasi Besar Kejati Jambi! Mia Banulita Jadi Wakajati, Ini Pejabat yang Dilantik Sugeng Hariadi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad Ajak Sivitas Akademika Jadikan Kemerdekaan sebagai Energi untuk Membangun Kampus

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Rekening ASN Sungai Penuh Terindikasi Judol Bisa Saja Diblokir, BKPSDM: Siap-Siap Sanksi Tegas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Merangin Banding Putusan PTUN Jambi, Nasib Kepala Desa Sungai Kapas Masih Berlanjut

Berita Terbaru