SUNGAIPENUH, JS – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, melantik sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT) atau pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Prosesi pelantikan berlangsung pada Selasa malam di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh.
Perombakan jajaran pejabat tersebut membawa perubahan pada sejumlah posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah. Beberapa pejabat berpindah dari satu organisasi perangkat daerah (OPD) ke OPD lain, termasuk pada sektor keuangan, pendidikan, perhubungan, kebudayaan, dan pelayanan masyarakat.
Mutasi ini menjadi bagian dari penataan birokrasi Pemkot Sungai Penuh. Melalui penempatan baru tersebut, pemerintah daerah berharap setiap pejabat mampu meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat koordinasi, serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan.
Sembilan Pejabat Mengisi Posisi Baru
Pelantikan kali ini mencakup sembilan pejabat dengan latar belakang jabatan yang berbeda. Sejumlah pejabat memperoleh tanggung jawab baru pada dinas, badan, dan jabatan asisten maupun staf ahli wali kota.
Perubahan tersebut juga mencakup beberapa posisi yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik. Di antaranya, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Berikut daftar sembilan pejabat beserta jabatan lama dan jabatan barunya:
- Dedi Wahyudi, S.Pt., M.Si. — dari Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
- Safrizal, S.P., M.Si. — dari Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan.
- Aflizar M., S.E., M.M. — dari Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan menjadi Kepala Badan Keuangan Daerah.
- Nasran, S.E., M.Si. — dari Kepala Badan Keuangan Daerah menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
- Yulia Roza, S.E., M.Si. — dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
- Leddi Sepdinal, S.H. — dari Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menjadi Kepala Dinas Perhubungan.
- Dafri, S.Pd., M.Si. — dari Kepala Dinas Perhubungan menjadi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
- Khaidirman, S.Pd., M.Si. — dari Kepala Dinas Pendidikan menjadi Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
- Boby Arisandi, S.Pd., M.Pd. — dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Perubahan tersebut memperlihatkan rotasi lintas bidang. Misalnya, Leddi Sepdinal beralih dari urusan pemadam kebakaran ke perhubungan, sedangkan Dafri mengambil tanggung jawab baru di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan.
Sementara itu, Aflizar M. kini menangani Badan Keuangan Daerah setelah sebelumnya memimpin Badan Penelitian dan Pengembangan. Adapun Nasran beralih ke posisi Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Azhar Hamzah Tekankan Tanggung Jawab Jabatan
Dalam pelantikan pejabat, integritas, profesionalisme, dan etos kerja menjadi prinsip penting bagi penyelenggaraan pemerintahan. Setiap pejabat perlu menjalankan tugas sesuai kewenangan serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Jabatan pimpinan tinggi pratama memiliki peran strategis karena kepala OPD menentukan arah pelaksanaan program, mengoordinasikan pegawai, dan memastikan layanan pemerintah berjalan sesuai kebutuhan warga.
Karena itu, para pejabat yang kini menempati posisi baru perlu segera memahami persoalan pada unit kerja masing-masing. Mereka juga perlu menyusun prioritas, mengevaluasi program yang berjalan, dan menjaga koordinasi dengan perangkat daerah lain.
Masyarakat pada akhirnya membutuhkan hasil kerja yang nyata. Pelayanan administrasi yang lebih cepat, pengelolaan anggaran yang akuntabel, peningkatan kualitas pendidikan, serta respons yang baik terhadap persoalan transportasi dan kebencanaan menjadi beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian.
Namun, keberhasilan rotasi pejabat tidak cukup diukur dari perubahan nama pada struktur organisasi. Pemkot Sungai Penuh juga perlu melihat perkembangan kinerja setiap OPD melalui indikator yang jelas dan evaluasi secara berkala.
BKPSDMD Jelaskan Dasar Penempatan Pejabat
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKPSDMD Sungai Penuh, Affan, menjelaskan bahwa Pemkot menggunakan pendekatan job fit dan evaluasi kinerja dalam proses penempatan pejabat.
Pendekatan tersebut membantu pemerintah daerah mencocokkan kompetensi, pengalaman, dan kemampuan pejabat dengan kebutuhan organisasi. Dengan demikian, setiap penempatan diharapkan mendukung pelaksanaan tugas serta target kerja masing-masing perangkat daerah.
Evaluasi juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan aparatur sipil negara. Pemerintah perlu mempertimbangkan kemampuan manajerial, rekam jejak, dan pemahaman terhadap bidang kerja sebelum menentukan penempatan pada jabatan strategis.
Meski demikian, informasi mengenai tahapan teknis penilaian, hasil setiap uji kompetensi, dan indikator evaluasi perlu merujuk pada keterangan resmi BKPSDMD agar masyarakat memperoleh gambaran yang akurat mengenai proses tersebut.
Kinerja OPD Menjadi Tolok Ukur Berikutnya
Setelah pelantikan, tantangan berikutnya terletak pada kemampuan para pejabat untuk menerjemahkan tanggung jawab baru menjadi perbaikan layanan. Setiap OPD memiliki persoalan dan target yang berbeda sehingga membutuhkan langkah kerja yang sesuai dengan karakter bidangnya.
Dinas Perhubungan, misalnya, perlu menjaga kelancaran lalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan transportasi. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan perlu memperkuat kesiapsiagaan personel serta mempercepat respons terhadap keadaan darurat.
Di bidang pendidikan, pemerintah daerah membutuhkan perencanaan yang terarah untuk mendukung mutu pembelajaran dan tata kelola sekolah. Sementara itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata memiliki peran dalam mengembangkan potensi daerah, melestarikan budaya, dan memperkuat daya tarik wisata Sungai Penuh.
Badan Keuangan Daerah juga memegang tanggung jawab penting dalam mendukung pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, posisi Asisten Perekonomian dan Pembangunan memerlukan koordinasi lintas sektor agar program pembangunan berjalan selaras dengan prioritas pemerintah daerah.
Karena itu, koordinasi antarkepala OPD menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan penataan birokrasi. Setiap perangkat daerah perlu menyelaraskan program, menghindari tumpang tindih kegiatan, dan menggunakan sumber daya secara efektif.
Publik Menunggu Hasil Perubahan Birokrasi
Rotasi sembilan pejabat tersebut menjadi momentum bagi Pemkot Sungai Penuh untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Penempatan baru membuka kesempatan bagi setiap pejabat untuk menunjukkan kemampuan, membangun koordinasi, dan menghadirkan inovasi sesuai bidang tugasnya.
Di sisi lain, masyarakat memiliki kepentingan untuk melihat dampak langsung dari perubahan tersebut. Perbaikan layanan publik, pelaksanaan program yang tepat sasaran, serta penggunaan anggaran yang bertanggung jawab menjadi hasil yang dapat dirasakan warga.
Dengan demikian, evaluasi pascapelantikan perlu berfokus pada pencapaian target dan kualitas pelayanan, bukan hanya kelengkapan administrasi. Pemerintah daerah juga perlu menyampaikan perkembangan kinerja secara terbuka agar masyarakat dapat mengikuti hasil kerja para pejabat.
Pelantikan sembilan pejabat Eselon II ini menjadi awal dari tanggung jawab baru di lingkungan Pemkot Sungai Penuh. Kinerja mereka dalam menjalankan program dan melayani masyarakat akan menjadi tolok ukur penting bagi keberhasilan penataan birokrasi tersebut. (AN)










