Pemkot Sungai Penuh Buka Seleksi Terbuka Tujuh JPT Pratama

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman seleksi JPT Pratama Sungai Penuh

Pengumuman seleksi JPT Pratama Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,JS – Pemerintah Kota Sungai Penuh membuka seleksi terbuka untuk tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara Kepala Dinas dan Kepala Badan. Pemkot membuka pendaftaran seleksi ini mulai 11 hingga 25 Desember 2025.

Pembukaan seleksi tersebut mengacu pada Surat Pengumuman Nomor 003/PanselJPT/Sungai Penuh/2025 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Baca Juga :  DTU Jambi Rp 8,2 Triliun : Sungai Penuh Dapat Jatah Paling Sedikit

Tujuh Jabatan yang Dilelang

Berdasarkan pengumuman tersebut, panitia seleksi menetapkan tujuh jabatan yang dilelang. Jabatan itu meliputi

  • Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
  • Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  • Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  • Kepala Dinas Kesehatan
  • Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  • Kepala Dinas Sosial.

Pendaftaran Wajib Gunakan Akun MyASN

Selanjutnya, panitia seleksi mewajibkan seluruh pelamar menggunakan akun MyASN untuk mendaftar. Pelamar mengunggah seluruh persyaratan dalam format PDF. Pelamar dapat mengunduh formulir dan dokumen pendukung melalui situs asndigital.bkn.go.id.

Baca Juga :  Kejari Diminta Usut Penyimpangan Dana Desa di Sungai Penuh

Jadwal dan Tahapan Seleksi

  • panitia menetapkan jadwal seleksi secara bertahap.
  • Panitia membuka pendaftaran dan menerima berkas pada 11–25 Desember 2025.
  • Panitia memeriksa kelengkapan administrasi dan rekam jejak pada 25–26 Desember 2025.
  • Panitia mengumumkan hasil penilaian administrasi dan rekam jejak pada 26 Desember 2025.
  • Pelaksanaan assessment center pada 27–28 Desember 2025.
  • Panitia menjadwalkan penulisan makalah pada 29 Desember 2025
  • Pelaksanakan wawancara pada 30–31 Desember 2025.

Informasi Resmi Melalui Portal BKN

Sebagai penutup, Pemkot Sungai Penuh memastikan seluruh informasi seleksi tersedia melalui portal asnkarier.bkn.go.id. Oleh karena itu, panitia mengimbau pelamar mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal dan melengkapi dokumen melalui akun MyASN.(AN)

Berita Terkait

Terbaru, Cara Menghapus Data Pinjol yang Belum Lunas? Ini Fakta, Langkah Aman, dan Cara Lapornya ke OJK
Jasa Pelunasan Pinjol di Media Sosial Jadi Modus Penipuan, Kenali Ciri-Ciri dan Cara Aman Melunasi Utang
Berapa Butir Telur yang Aman Dimakan Saat Diet? Ahli Ungkap Fakta yang Jarang Diketahui, Jangan Sampai Salah Konsumsi!
Rumah Belum Bersertifikat Bisa Dijual? Ini Aturan Terbaru, Risiko Besar, dan Cara Aman Agar Tidak Kehilangan Uang
Asuransi Penyakit Kritis 2026: Premi Mulai Rp44 Ribu, Ini Cara Melindungi Keuangan dari Biaya Kanker, Stroke, hingga Serangan Jantung
Kredit ASN 2026: Cara Ajukan Pinjaman dengan SK, Syarat Lengkap, Bunga Rendah, Plafon Besar hingga Ratusan Juta
Jangan Sampai Tertipu, Ini Batas Maksimal Denda, Aturan Debt Collector, dan Dampaknya ke SLIK OJK
BKAD Sungai Penuh Mulai Menertibkan Aset Pemkot, Kendaraan Dinas yang Masih Tercecer Segera Ditarik
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Terbaru, Cara Menghapus Data Pinjol yang Belum Lunas? Ini Fakta, Langkah Aman, dan Cara Lapornya ke OJK

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Jasa Pelunasan Pinjol di Media Sosial Jadi Modus Penipuan, Kenali Ciri-Ciri dan Cara Aman Melunasi Utang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:01 WIB

Berapa Butir Telur yang Aman Dimakan Saat Diet? Ahli Ungkap Fakta yang Jarang Diketahui, Jangan Sampai Salah Konsumsi!

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Rumah Belum Bersertifikat Bisa Dijual? Ini Aturan Terbaru, Risiko Besar, dan Cara Aman Agar Tidak Kehilangan Uang

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:01 WIB

Asuransi Penyakit Kritis 2026: Premi Mulai Rp44 Ribu, Ini Cara Melindungi Keuangan dari Biaya Kanker, Stroke, hingga Serangan Jantung

Berita Terbaru