ASN Wajib Tahu, Begini Cara Daftar ASN Digital

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan Flatform ASN digital

Tampilan Flatform ASN digital

JAKARTA,JS– Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi meluncurkan ASN Digital pada 20 Maret 2025. Platform ini memudahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengakses layanan kepegawaian.

Layanan ASN Terpadu dalam Satu Platform

Mulai 24 Maret 2025, ASN mengakses semua layanan BKN melalui ASN Digital. Kebijakan ini mencakup lebih dari empat juta ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ASN dapat membuka asndigital.bkn.go.id untuk mengakses layanan.

Sistem baru ini menyatukan aplikasi MyASN, SIASN, e-Kinerja, Helpdesk BKN, MOLA, dan Simpegnas menjadi satu portal terintegrasi.

MFA Tingkatkan Keamanan

ASN Digital menerapkan Multi-Factor Authentication (MFA) untuk meningkatkan keamanan. Sistem ini meminta ASN melewati dua tahap verifikasi: kata sandi dan kode OTP dari aplikasi autentikator.

Aplikasi autentikator memperbarui kode OTP setiap beberapa detik, sehingga ASN melindungi data kepegawaian yang sensitif.

Baca Juga :  Bolos 10 Hari Tanpa Alasan Sah ASN Bisa Dipecat, Ini Aturannya

Panduan Aktivasi ASN Digital

ASN perlu menyiapkan komputer/laptop dan ponsel pintar. Langkah-langkah aktivasi:

  1. Unduh Google Authenticator dari Google Play Store (Android) atau App Store (iPhone).

  2. Buka asndigital.bkn.go.id dengan browser (Chrome/Firefox) dan klik logo BKN.

  3. Masukkan NIP dan kata sandi MyASN (kolom OTP kosongkan dulu).

  4. Buat kata sandi baru minimal 12 karakter dengan huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol.

Setelah langkah ini, ASN siap mengaktifkan MFA.

Aktivasi MFA dengan Google Authenticator

Langkah aktivasi MFA:

  1. Pilih opsi aktivasi MFA dan login ke SIASN menggunakan akun SSO ASN.

  2. Pindai kode QR menggunakan Google Authenticator.

  3. Masukkan kode OTP pada kolom “One-time code”.

  4. Isi Device Name sesuai perangkat.

  5. Klik Submit untuk menyelesaikan aktivasi.

Jika berhasil, sistem menampilkan halaman utama ASN Digital dengan nama ASN sesuai data resmi.

Baca Juga :  BSU bagi Guru Non ASN Kemenag, Ini Informasi Lengkapnya

Login ASN Digital dengan OTP

Setelah MFA aktif, ASN selalu memasukkan kode OTP terbaru setiap login. Langkahnya:

  1. Buka asndigital.bkn.go.id dan pilih menu login.

  2. Masukkan NIP dan kata sandi terbaru.

  3. Masukkan kode OTP dari Google Authenticator.

Setelah sistem memverifikasi identitas, ASN dapat mengakses seluruh layanan di platform ASN Digital.

Mengatasi Kendala Aktivasi dan Login

Masalah umum yang muncul:

  • Kode OTP tidak valid

  • Gagal memindai QR Code

ASN bisa menyinkronkan waktu perangkat atau menggunakan aplikasi autentikator alternatif seperti FreeOTP.

Jika masalah tetap muncul, ASN dapat menghubungi Helpdesk BKN melalui email atau kanal resmi. BKN menyiapkan dukungan teknis untuk mempermudah transisi ke ASN Digital.(AN)

Berita Terkait

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Jadi Iri! TPP dan Sertifikasi Guru PPPK di Daerah Ini Naik, Bagaimana Mana Daerah Lain?
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini

Berita Terbaru