PPPK Paruh Waktu Bangka Bakal Terima Rp 10 Juta Saat Dilantik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Paruh Waktu Bangka segera dilantik

PPPK Paruh Waktu Bangka segera dilantik

BANGKA,JS – Pemerintah Kabupaten Bangka akan melantik PPPK paruh waktu pada Senin, 22 Desember 2025. Para eks tenaga honorer ini akan menjadi ASN dan menerima dana JHT dari BPJS Ketenagakerjaan, masing-masing sekitar Rp10 juta.

Bupati Bangka, Fery Insani, mengatakan lebih dari 2.000 PPPK paruh waktu akan menerima dana JHT. Ia menambahkan, “BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang akan menyerahkan dana JHT per orang bersamaan dengan pelantikan pada 22 Desember 2025,” ujarnya di Sungailiat, Kamis (18/12).

Baca Juga :  Seleksi PPPK BGN, 32.000 Formasi Dibuka Tingkat Instansi

Fery menjelaskan pihaknya memberi dana JHT karena para PPPK paruh waktu telah mengabdi puluhan tahun sebagai tenaga honorer. BPJS Ketenagakerjaan menentukan besaran dana tersebut.

Baca Juga :  PPPK ; Kebijakan Pemerintah Jadi Titik Akhir Pengabdian

Bupati mengingatkan para PPPK paruh waktu agar mengelola dana JHT dengan bijak demi keluarga.

“Setelah dilantik, semua PPPK paruh waktu harus menunjukkan komitmen sebagai abdi negara dan melayani masyarakat dengan baik,” kata Fery.(AN)

Berita Terkait

Cara Mengurus Sertifikat Tanah Wakaf 2026: Panduan Legal Lengkap, Anti Sengketa & Dijamin Aman!
Terbaru, 3 Fakta Penting tentang Guru PPPK Paruh Waktu
Nama Anda Terdaftar? Ini Cara Cek Bansos 2026 dan Arti Desil yang Bikin Kaget!
Promo PLN April 2026: Diskon Listrik Rp10.000 via PLN Mobile, Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!
PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya
“Makan Tabungan” Meluas! Data Terbaru Ungkap Kondisi Ekonomi Indonesia 2026
Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:00 WIB

Cara Mengurus Sertifikat Tanah Wakaf 2026: Panduan Legal Lengkap, Anti Sengketa & Dijamin Aman!

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Terbaru, 3 Fakta Penting tentang Guru PPPK Paruh Waktu

Jumat, 3 April 2026 - 10:00 WIB

Nama Anda Terdaftar? Ini Cara Cek Bansos 2026 dan Arti Desil yang Bikin Kaget!

Kamis, 2 April 2026 - 22:00 WIB

Promo PLN April 2026: Diskon Listrik Rp10.000 via PLN Mobile, Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!

Kamis, 2 April 2026 - 14:00 WIB

PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya

Berita Terbaru

Fakta Guru PPPK Paruh waktu

Nasional

Terbaru, 3 Fakta Penting tentang Guru PPPK Paruh Waktu

Jumat, 3 Apr 2026 - 13:00 WIB