DANA Hadirkan Fitur Pinjaman Tunai, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fitur Pinjam di APLIKASI DANA

Fitur Pinjam di APLIKASI DANA

LIFESTYLE,JS– DANA Hadirkan Fitur Pinjaman Tunai, Ini Syaratnya

DANA mempermudah kebutuhan finansial penggunanya dengan menghadirkan layanan pinjaman tunai melalui DANA Cicil dan DANA Instan. Fitur ini bekerja sama dengan mitra keuangan terdaftar di OJK, memungkinkan pengguna mendapatkan pinjaman hingga jutaan rupiah dengan tenor cicilan yang fleksibel.

Syarat Umum untuk Mengajukan Pinjaman

Baca Juga :  Dapat Saldo DANA Rp312.000/Hari? Begini Caranya

Untuk menggunakan layanan ini, pengguna harus:

  • Memiliki akun DANA Premium dengan verifikasi KTP dan wajah.

  • Memiliki profil aktif dan riwayat transaksi yang baik.

  • Memenuhi syarat kelayakan kredit dari mitra keuangan DANA.

Penuhi syarat ini agar proses pengajuan lebih cepat disetujui.

Baca Juga :  Dapat Saldo DANA Gratis Tanpa Aplikasi, Begini caranya

Langkah-langkah Mengajukan Pinjaman

Berikut cara mengajukan pinjaman lewat DANA:

  1. Login ke Aplikasi DANA: Buka aplikasi dan masuk ke akun Anda.

  2. Cari Fitur Pinjaman: Pilih menu Lihat Semua > Keuangan > DANA Instan, atau pilih DANA Cicil.

  3. Periksa Limit & Pilih Nominal: Cek limit pinjaman yang tersedia (Rp500 ribu hingga Rp10 juta) dan pilih nominal yang dibutuhkan.

  4. Pilih Tenor: Tentukan tenor cicilan (3, 6, atau 12 bulan).

  5. Isi Formulir: Lengkapi data diri seperti pekerjaan, penghasilan, dan domisili.

  6. Setuju & Ajukan: Centang syarat & ketentuan, lalu klik “Ajukan” atau “Kirim”.

  7. Tunggu Verifikasi: Proses verifikasi berlangsung cepat, maksimal 24 jam.

  8. Pencairan Dana: Jika disetujui, masukkan nomor rekening bank atas nama sendiri, lalu dana ditransfer ke rekening atau saldo DANA.

Tips Keamanan

DANA juga mengingatkan pengguna untuk waspada terhadap penipuan:

  • Jangan berikan PIN atau kode OTP kepada orang lain.

  • DANA tidak pernah meminta data sensitif lewat WhatsApp atau tautan mencurigakan.(AN)

Berita Terkait

Terbaru, Cara Menghapus Data Pinjol yang Belum Lunas? Ini Fakta, Langkah Aman, dan Cara Lapornya ke OJK
Jasa Pelunasan Pinjol di Media Sosial Jadi Modus Penipuan, Kenali Ciri-Ciri dan Cara Aman Melunasi Utang
Berapa Butir Telur yang Aman Dimakan Saat Diet? Ahli Ungkap Fakta yang Jarang Diketahui, Jangan Sampai Salah Konsumsi!
Rumah Belum Bersertifikat Bisa Dijual? Ini Aturan Terbaru, Risiko Besar, dan Cara Aman Agar Tidak Kehilangan Uang
Asuransi Penyakit Kritis 2026: Premi Mulai Rp44 Ribu, Ini Cara Melindungi Keuangan dari Biaya Kanker, Stroke, hingga Serangan Jantung
Kredit ASN 2026: Cara Ajukan Pinjaman dengan SK, Syarat Lengkap, Bunga Rendah, Plafon Besar hingga Ratusan Juta
Jangan Sampai Tertipu, Ini Batas Maksimal Denda, Aturan Debt Collector, dan Dampaknya ke SLIK OJK
BKAD Sungai Penuh Mulai Menertibkan Aset Pemkot, Kendaraan Dinas yang Masih Tercecer Segera Ditarik
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Terbaru, Cara Menghapus Data Pinjol yang Belum Lunas? Ini Fakta, Langkah Aman, dan Cara Lapornya ke OJK

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Jasa Pelunasan Pinjol di Media Sosial Jadi Modus Penipuan, Kenali Ciri-Ciri dan Cara Aman Melunasi Utang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:01 WIB

Berapa Butir Telur yang Aman Dimakan Saat Diet? Ahli Ungkap Fakta yang Jarang Diketahui, Jangan Sampai Salah Konsumsi!

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Rumah Belum Bersertifikat Bisa Dijual? Ini Aturan Terbaru, Risiko Besar, dan Cara Aman Agar Tidak Kehilangan Uang

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:01 WIB

Asuransi Penyakit Kritis 2026: Premi Mulai Rp44 Ribu, Ini Cara Melindungi Keuangan dari Biaya Kanker, Stroke, hingga Serangan Jantung

Berita Terbaru