Pemerintah Terus Tekan Angka Putus Sekolah Melalui PIP 2026

- Jurnalis

Minggu, 4 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrari PIP diprediksi akan cair Januari 2026

Ilustrari PIP diprediksi akan cair Januari 2026

JAKARTA,JS- Pemerintah terus berupaya menurunkan angka putus sekolah dengan meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2026. Melalui bantuan tunai yang disalurkan, pemerintah berharap siswa dari keluarga prasejahtera dapat terus mengakses pendidikan yang layak.

Tujuan dan Manfaat Program Indonesia Pintar

Baca Juga :  Korban PHK Juga Terima, Pemerintah Salurkan Bantuan PIP

Program Indonesia Pintar bertujuan meringankan beban biaya pendidikan, baik yang langsung maupun tidak langsung, bagi siswa dari keluarga miskin. Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap siswa dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah finansial. Program ini menyasar seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK, serta pendidikan non-formal seperti Paket A, Paket B, dan Paket C.

Besaran Bantuan Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Baca Juga :  Anak TK Dapat PIP Mulai 2026, Ini Syaratnya

Berikut adalah rinciannya:

  • Siswa SD: Maksimal Rp450.000 per tahun

  • Pelajar SMP: Maksimal Rp750.000 per tahun

  • Siswa SMA/SMK: Maksimal Rp1,8 juta per tahun

Kriteria Penerima Bantuan

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

  • Keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Penerima juga diperluas kepada kelompok rentan, antara lain:

  • Anak yatim/piatu dari panti sosial atau panti asuhan

  • Korban bencana alam

  • Siswa yang orang tuanya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)

  • Siswa yang tinggal di daerah konflik atau memiliki kelainan fisik

  • Keluarga yang terpidana atau memiliki lebih dari tiga saudara serumah

Program ini memastikan bahwa tidak ada siswa yang tertinggal dalam mendapatkan pendidikan yang layak.

Panduan Cek Status Penerima PIP Secara Daring

Pemerintah menyediakan layanan online untuk memudahkan masyarakat mengecek status penerima PIP.

  1. Akses situs resmi SIPINTAR di https://pip.kemendikdasmen.go.id

  2. Cari kolom ‘Cari Penerima PIP’ di halaman utama

  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa dengan akurat

  4. Selesaikan verifikasi angka yang muncul di layar, lalu klik tombol ‘Cek Penerima PIP’

  5. Sistem akan menampilkan status kepesertaan siswa.

Dengan pengecekan status secara daring, masyarakat bisa lebih mudah memantau bantuan yang diterima dan memastikan anak-anak mendapatkan hak pendidikan yang layak.(AN)

Berita Terkait

BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya
Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli
Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
Pemkab Merangin Perketat Pengawasan Dana BOSP, Sekda Minta Setiap Rupiah Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21 WIB

BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Berita Terbaru