OJK ; Penipuan Keuangan di Indonesia Makin Kompleks

Dana Penipuan Kini Menyebar di Berbagai Ekosistem Digital

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi OJK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perlindungan Konsumen

Ilustrasi OJK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perlindungan Konsumen

JAKARTA,JS– Pelarian dana hasil penipuan semakin sulit dilacak. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa sebelumnya dana penipuan hanya berpindah di rekening pelaku, kini merambah berbagai ekosistem keuangan digital.

“Sekarang, dana bergerak dari rekening bank lain, dompet elektronik, aset kripto, emas digital, hingga platform e-commerce dan instrumen keuangan digital lainnya,” ujarnya saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Laporan Penipuan di Indonesia Tertinggi di Kawasan

Baca Juga :  Waspada Penyalahgunaan KTP untuk Pinjol, Begini Cara Cek di OJK

Menurut Friderica, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam penanganan scam. Laporan yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencapai sekitar 1.000 kasus per hari, jauh lebih tinggi dibandingkan negara lain yang hanya menerima 150–400 laporan. Selain itu, 80 persen laporan baru masuk setelah 12 jam sejak penipuan terjadi, padahal dana korban sering berpindah dalam waktu kurang dari satu jam.

“Kesenjangan waktu inilah yang menentukan apakah OJK dan pihak terkait bisa menyelamatkan dana korban,” katanya.

Pemblokiran Dana dan Optimalisasi Penanganan</h2>

Baca Juga :  Waspada Modus baru Penipuan M-Banking, Ini Tips dari OJK

Untuk menanggulangi hal ini, OJK mendorong pemblokiran dana secara cepat melalui koordinasi lintas sistem, pelaku industri, dan sektor terkait. OJK juga memperkuat mekanisme indemnity letter (surat jaminan ganti rugi) dan mempercepat laporan masyarakat ke polisi.

Sepanjang tahun lalu, IASC mencatat kerugian akibat penipuan mencapai Rp 9,1 triliun. Dari jumlah tersebut, OJK berhasil memblokir Rp 436,88 miliar dan mengembalikan Rp 161 miliar ke korban. OJK memblokir 397.028 rekening dari 721.101 rekening yang terindikasi penipuan.

“Pengembalian dana korban scam bisa tercapai jika semua lembaga berkolaborasi secara intens,” tegas Friderica.

Baca Juga :  Rekening Tak Aktif 5 Tahun Dikategorikan Dormant, Ini Kata OJK

Sinergi dengan Polri untuk Percepatan Penanganan

OJK telah menjalin kerja sama dengan Bareskrim Polri untuk mempercepat pelaporan masyarakat melalui IASC dan memperkuat proses penegakan hukum.

“Kolaborasi ini memungkinkan masyarakat mendapat perlindungan lebih cepat dan dana mereka kembali dengan lebih efisien,” tutup Friderica.

Berita Terkait

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Jadi Iri! TPP dan Sertifikasi Guru PPPK di Daerah Ini Naik, Bagaimana Mana Daerah Lain?
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini

Berita Terbaru