Kabar Baik Ojol! Bonus Lebaran 2026 Naik Dua Kali Lipat

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aktivitas usaha para Ojol. (Sumber/Google)

Ilustrasi aktivitas usaha para Ojol. (Sumber/Google)

JAKARTA,JS- Pemerintah memastikan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) kembali cair pada 2026 dengan nilai yang meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen negara dalam melindungi kesejahteraan mitra pengemudi menjelang Idul Fitri.

Langkah tersebut muncul setelah pemerintah menggelar pembahasan intensif bersama perusahaan aplikator transportasi digital.

Pemerintah dan Aplikator Capai Komitmen Bersama

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah telah membangun komunikasi aktif dengan para aplikator sejak jauh hari.

Baca Juga :  Mengapa Banyak Lulusan S1 Jadi Ojol? Ini Penjelasan Akademisi

Menurutnya, hasil pembahasan menunjukkan komitmen kuat perusahaan dalam mendukung kesejahteraan mitra pengemudi.

“Bonus Hari Raya ini kami bahas secara intensif bersama aplikator. Alhamdulillah, komitmen mereka sangat kuat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Total BHR Ojol 2026 Tembus Rp220 Miliar

Selanjutnya, Airlangga mengungkapkan nilai BHR ojol pada 2026 mencapai Rp220 miliar.

Angka ini melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan tahun lalu yang berada di kisaran Rp105–110 miliar. Setiap pengemudi penerima akan memperoleh Rp400.000.

Pemerintah menilai peningkatan ini mencerminkan keseriusan aplikator dalam memperbaiki kesejahteraan mitra mereka.

Baca Juga :  Maxim Siapkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi

GoTo dan Grab Gandakan Kontribusi

Dari sisi perusahaan, dua aplikator utama turut meningkatkan alokasi dana BHR. GoTo dan Grab masing-masing mengalokasikan sekitar Rp50 miliar pada tahun lalu.

Namun pada 2026, kedua perusahaan tersebut menaikkan kontribusi menjadi Rp100–110 miliar per perusahaan.

Kenaikan ini sekaligus menandai meningkatnya peran aplikator dalam mendukung pengemudi menjelang Lebaran.

Aplikator Lain Ikut Perluas Penerima BHR

Tidak hanya pemain besar, aplikator lain juga memperluas cakupan penerima BHR. Maxim tercatat menyalurkan bonus kepada sekitar 51.000 mitra pengemudi.

Jumlah tersebut melonjak drastis dibandingkan tahun lalu yang hanya menyentuh sekitar 1.000 mitra.

Sementara itu, inDrive turut menyalurkan BHR kepada sekitar 500 pengemudi.

Agar manfaat BHR lebih terasa, pemerintah mendorong aplikator menyalurkan bonus lebih awal. Pemerintah meminta penyaluran dilakukan paling cepat H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri.

Dengan jadwal tersebut, pengemudi memiliki waktu lebih longgar untuk mengatur kebutuhan Lebaran, termasuk konsumsi, transportasi, hingga kebutuhan keluarga.

Baca Juga :  THR Pekerja Perusahaan Tak Boleh Dicicil, Ini Ketentuannya

Perlindungan Sosial Ojol Terus Diperkuat

Selain insentif finansial, pemerintah juga terus memperkuat perlindungan sosial bagi mitra pengemudi. Saat ini, pengemudi ojol telah terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Program tersebut memperluas jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal, termasuk pengemudi ojek online.

Harapan Dorong Daya Beli Jelang Lebaran

Dengan peningkatan nilai BHR dan penguatan perlindungan sosial, pemerintah berharap kesejahteraan pengemudi ojol terus meningkat. Pemerintah juga menilai kebijakan ini berpotensi mendorong daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri.(*)

Berita Terkait

BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya
Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli
Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21 WIB

BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Berita Terbaru