Seleksi PPG Calon Guru 2025 Masuki Tahap Wawancara

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPG Guru Tahun 2025

Ilustrasi PPG Guru Tahun 2025

JAKARTA,JS – Seleksi PPG Calon Guru 2025 Masuki Tahap Wawancara.

Seleksi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2025 memasuki tahap wawancara pada 3-20 Desember 2025. Tahap ini menjadi langkah penting untuk menyiapkan guru profesional yang kompeten dan siap mengajar di berbagai satuan pendidikan di Indonesia.

“Melalui program ini, pemerintah mendorong guru agar menjadi kompeten, berintegritas, dan siap mengajar,” ungkap Nunuk Suryani, Dirjen GTKPG

Baca Juga :  Makin Rumit, Registrasi Kartu Sim Harus Pakai Wajah

Dalam tahap ini, peserta mengikuti wawancara daring melalui platform konferensi video yang terhubung dengan Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). Asesor menilai kompetensi, kepribadian, dan motivasi calon guru dengan menanyakan pengalaman mengajar, cara menangani siswa, serta upaya pengembangan diri.

Setiap sesi berlangsung 60 menit. Dua asesor memandu wawancara, sementara satu pemantau mengatur jalannya sesi. Selain itu, peserta hanya boleh menjadwal ulang satu kali jika menghadapi kondisi darurat, seperti bencana atau kendala teknis, dan peserta tidak boleh menghubungi asesor di luar sesi resmi. Asesor merekam jalannya sesi.

Baca Juga :  Polres Kerinci Amankan Tiga Pelaku Kasus Pengeroyokan Pelajar

Setelah wawancara, peserta yang lolos melanjutkan konfirmasi kesediaan, lapor diri, matrikulasi, dan orientasi. Mereka memulai perkuliahan Semester 1 pada 2 Februari 2026 di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) pilihan panitia. Terakhir, panitia mengumumkan hasil final wawancara pada 29 Desember 2025.

Berita Terkait

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
Pemkab Merangin Perketat Pengawasan Dana BOSP, Sekda Minta Setiap Rupiah Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Senin, 28 September 2026 - 16:31 WIB

Pemkab Merangin Perketat Pengawasan Dana BOSP, Sekda Minta Setiap Rupiah Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran

Berita Terbaru