Tiga Cara Mudah Cek BI Checking : Panduan dan Arti Skor Kredit

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi cara cek BI Checking. (Sumber/Google)

Ilustrasi cara cek BI Checking. (Sumber/Google)

JAKARTA,JS– Akses layanan keuangan digital kini membuat masyarakat lebih mudah mengajukan berbagai produk kredit, mulai dari pinjaman online, paylater, kartu kredit, hingga cicilan tanpa kartu. Namun, banyak orang belum menyadari bahwa sistem Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat setiap transaksi kredit secara resmi.

Banyak orang baru menyadari pentingnya BI Checking ketika bank menolak pengajuan kredit mereka. Untungnya, masyarakat kini bisa mengecek BI Checking secara online dengan mudah. Berikut panduan lengkap tentang BI Checking, cara mengeceknya, serta arti skor kredit yang wajib dipahami agar keuangan tetap sehat.

Baca Juga :  OJK Tunjuk Friderica dan Hasan Fawzi Jadi Komisioner Baru

Apa Itu SLIK OJK atau BI Checking?

SLIK OJK, atau BI Checking, mencatat seluruh riwayat kredit individu dan badan usaha. OJK mengelola sistem ini untuk memastikan semua data pinjaman masyarakat terkumpul dan selalu diperbarui.

Selain itu, laporan SLIK mencatat data secara detail, mulai dari jenis kredit, jumlah pinjaman, jangka waktu, hingga kelancaran pembayaran cicilan. Laporan ini juga mencatat penggunaan paylater dan pinjaman online.

Oleh sebab itu, bank dan lembaga keuangan menilai risiko calon debitur berdasarkan data ini. Jika seseorang terlambat membayar cicilan, peluang pengajuan kredit akan menurun. Dengan memahami BI Checking lebih awal, masyarakat bisa mempersiapkan diri sebelum mengajukan kredit.

Baca Juga :  Waspada Penyalahgunaan KTP untuk Pinjol, Begini Cara Cek di OJK

Cara Cek BI Checking Resmi Melalui iDeb OJK

iDeb OJK menyediakan cara aman dan resmi untuk mengecek BI Checking secara gratis. Layanan ini menampilkan data langsung dari OJK.

Langkah-langkahnya:

  1. Buka situs ojk.go.id
  2. Pilih menu pendaftaran dan isi data sesuai KTP
  3. Unggah dokumen persyaratan
  4. Ajukan pendaftaran dan periksa email untuk nomor pendaftaran
  5. Pantau status layanan hingga OJK mengirim hasil via email

Dengan demikian, masyarakat bisa melihat status kredit, kolektibilitas, dan skor BI Checking. Layanan ini cocok bagi orang yang ingin mengajukan kredit besar seperti KPR atau kredit usaha.

Alternatif Praktis: Aplikasi Skor Life

Di sisi lain, aplikasi Skor Life mempermudah masyarakat memantau kondisi kredit secara cepat melalui ponsel. Aplikasi ini menampilkan skor secara sederhana sehingga mudah dipahami.

Langkah-langkah menggunakan Skor Life:

  1. Unduh aplikasi dan daftar akun baru
  2. Masukkan nomor ponsel dan verifikasi kode OTP
  3. Buat PIN keamanan, lalu verifikasi KTP dan wajah
  4. Lihat ringkasan skor kredit

Meskipun bukan layanan resmi OJK, Skor Life menggunakan data dari sistem kredit nasional. Dengan memeriksa skor secara rutin, pengguna dapat mendeteksi potensi risiko keuangan lebih cepat.

Baca Juga :  BSI Resmi Jadi BUMN, Targetkan Masuk Top 5 Global Islamic Bank

Cek BI Checking Lewat Situs IdScore

Selain aplikasi, masyarakat bisa menggunakan IdScore, layanan berbasis web yang memungkinkan akses laporan digital kapan saja tanpa harus menginstal aplikasi.

Langkah-langkahnya:

  1. Buka situs id dan pilih menu cek skor
  2. Daftar atau login akun, lalu isi data KTP
  3. Buat permintaan baru untuk layanan skor kredit
  4. Verifikasi data dan periksa hasil melalui email

Dengan cara ini, pengguna dapat menilai kelayakan finansial sebelum mengajukan pinjaman dan menyimpan laporan sebagai arsip pribadi.

Arti Skor BI Checking dan Dampaknya

Skor BI Checking menunjukkan tingkat disiplin seseorang membayar kewajiban finansial. Selain itu, skor ini memengaruhi persetujuan kredit, besaran bunga, dan tenor pinjaman. Berikut artinya:

  • Skor 1: Kredit sangat lancar. Pengguna selalu membayar cicilan tepat waktu dan peluang kredit tinggi.
  • Skor 2: Kredit dalam perhatian khusus. Pengguna pernah terlambat hingga 90 hari, tetapi bank masih menganggap relatif aman.
  • Skor 3: Kredit tidak lancar. Tunggakan 91–120 hari membuat pengajuan kredit sulit disetujui.
  • Skor 4: Kredit bermasalah serius. Tunggakan 121–180 hari meningkatkan risiko gagal bayar.
  • Skor 5: Kredit macet. Tunggakan lebih dari 180 hari membuat akses pembiayaan masa depan terganggu serius.

Dengan memahami skor, masyarakat bisa menilai posisi finansial secara objektif dan mengambil langkah perbaikan bila diperlukan.(*)

Berita Terkait

Cara Transfer OVO ke GoPay Terbaru 2026, Praktis Tanpa Aplikasi Tambahan
Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Pinjol Tanpa BI Checking Cair Cepat 2026, Ini Daftar Legal OJK dan Cara Aman Ajukan Pinjaman Online
Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya
Cara Bayar Shopee Pakai DANA 2026, Praktis Tanpa Ribet! Begini Langkah Lengkap dan Biaya Admin Terbaru
Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional
Cara Transfer OVO ke DANA Terbaru 2026, Praktis dan Cepat Tanpa Ribet
Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:13 WIB

Cara Transfer OVO ke GoPay Terbaru 2026, Praktis Tanpa Aplikasi Tambahan

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:05 WIB

Pinjol Tanpa BI Checking Cair Cepat 2026, Ini Daftar Legal OJK dan Cara Aman Ajukan Pinjaman Online

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:31 WIB

Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:02 WIB

Cara Bayar Shopee Pakai DANA 2026, Praktis Tanpa Ribet! Begini Langkah Lengkap dan Biaya Admin Terbaru

Berita Terbaru

Kode redeem Free fire terbaru hari ini

Dunia Game

Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire Terbaru Hari Ini Masih Aktif

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:01 WIB