Jangan Tunda! Ini Batas Waktu Aktivasi Rekening PIP

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Batas akhir aktivasi rekening PIP. (Foto/Google)

Ilustrasi Batas akhir aktivasi rekening PIP. (Foto/Google)

JAKARTA,JS– Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperpanjang batas waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) hingga 28 Februari 2026. Langkah ini memberi kesempatan bagi seluruh peserta didik penerima PIP untuk memanfaatkan bantuan pendidikan secara maksimal.

Masih Banyak Peserta Didik Belum Aktivasi

Baca Juga :  Simak, Cara Cek PIP dan Desil Bansos 2026 Lewat NIK

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyebut banyak peserta didik yang belum mengaktifkan rekening PIP. “Kami mengimbau peserta didik dan orang tua segera mengecek status kepesertaan dan melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu habis. Aktivasi rekening memastikan dana PIP bisa langsung digunakan untuk mendukung kebutuhan belajar,” ujarnya di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Cara Mengecek Status dan Aktivasi Rekening

Peserta didik dapat mengecek status kepesertaan melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR), dengan bantuan orang tua atau pihak sekolah jika diperlukan. Setelah itu, peserta didik bisa langsung mengaktifkan rekening melalui bank penyalur sesuai jenjang pendidikan:

  • BRI: SD, SMP, Paket A, Paket B
  • BNI: SMA, SMK, Paket C
  • BSI: seluruh jenjang pendidikan di Provinsi Aceh

Dengan alur ini, setiap peserta didik dapat segera mengakses bantuan PIP tanpa kendala.

PIP untuk Mendukung Kebutuhan Pendidikan

Baca Juga :  Siap-siap Bansos Tahap I Segera Cair, Ini Kata Mensos RI

Program Indonesia Pintar membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap melanjutkan pendidikan. Dengan memperpanjang batas aktivasi rekening, Kemendikdasmen berharap dana PIP bisa tepat waktu digunakan untuk kebutuhan belajar, mulai dari buku, seragam, hingga perlengkapan sekolah lainnya.

“Kami mendorong semua pihak untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Jangan menunda aktivasi rekening, sehingga dana PIP dapat langsung menunjang proses belajar peserta didik,” tambah Suharti.

Informasi Resmi dan Tautan Unduhan

Peserta didik, orang tua, dan pihak sekolah dapat mengunduh surat resmi perpanjangan batas aktivasi rekening PIP Tahun 2025 melalui tautan berikut: https://s.id/pip280226.(*)

Berita Terkait

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya
Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta
Kabar Besar Guru PPPK 2026, Usulan Alih Status Jadi PNS Menguat hingga Istana
SPMB Jambi 2026 Resmi Dibuka, Ini Daftar Dokumen Wajib SMA dan SMK yang Harus Disiapkan Orang Tua dan Siswa
Mau Kuliah Gratis di Luar Negeri? Ini Daftar Beasiswa Fully Funded 2026/2027 yang Sedang Dibuka
Relokasi Guru PPPK Bengkulu Utara Resmi Disetujui BKN, Bagaimana dengan Jambi?
Heboh! Siswa SD di Sungai Penuh Cetak Nilai TKA Tertinggi 2026, Kalahkan Rata-rata Jakarta
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:01 WIB

Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:02 WIB

Kabar Besar Guru PPPK 2026, Usulan Alih Status Jadi PNS Menguat hingga Istana

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:31 WIB

SPMB Jambi 2026 Resmi Dibuka, Ini Daftar Dokumen Wajib SMA dan SMK yang Harus Disiapkan Orang Tua dan Siswa

Berita Terbaru

Teknologi

Google Gemini Ubah Mobil Menjadi Asisten Pintar Masa Depan

Selasa, 30 Jun 2026 - 12:01 WIB