Solusi bagi Guru PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Mendikdasmen

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Guru PPPK Paruh Waktu

Ilustrasi Guru PPPK Paruh Waktu

CIANJUR,JS- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pemerintah tengah mencari solusi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Rapat Lintas Kementerian Bahas Kebijakan untuk Guru PPPK

Pemerintah menggelar rapat lintas kementerian untuk mencari solusi konkret terkait status dan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu. Rapat ini berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan RB, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga :  Banyak Guru PPPK di Riau Mengeluh Penempatan Jauh

“Beberapa hari lalu, kami membahas masalah ini bersama beberapa kementerian terkait. Kami berharap bisa segera menemukan solusi yang memadai,” ungkap Mendikdasmen usai menyerahkan revitalisasi satuan pendidikan di Cianjur.

Klasifikasi Guru Non-ASN dan Tunjangan Sertifikasi

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa undang-undang tidak mengenal istilah “guru honorer.” Guru terbagi menjadi dua kategori utama: Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN. Guru non-ASN kemudian terbagi menjadi dua kelompok, yaitu yang telah tersertifikasi dan yang belum.

Bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi, mereka menerima tunjangan yang cukup besar, yaitu Rp2 juta per bulan.

Baca Juga :  Terbaru, PPPK Paruh Waktu Bakal Naik Status ke Penuh Waktu

Upaya Pemerintah untuk Guru Non-ASN Belum Sertifikasi

Terkait guru non-ASN yang belum tersertifikasi, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merumuskan kebijakan untuk memperbaiki status dan kesejahteraan mereka. Saat ini, pemerintah fokus menyusun langkah-langkah konkret untuk meningkatkan hak-hak tenaga pendidik tersebut.

“Pemerintah sedang mencari solusi terbaik untuk guru non-ASN yang belum tersertifikasi. Kami harap mereka bersabar dan menunggu keputusan resmi yang akan segera diumumkan,” tambahnya.

Sebagai penutup, Abdul Mu’ti menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan seluruh guru, baik yang sudah memiliki sertifikasi maupun yang belum. Dengan kebijakan yang sedang dipersiapkan, diharapkan para tenaga pendidik dapat bekerja lebih optimal dan turut mendukung kemajuan dunia pendidikan Indonesia.(*)

Berita Terkait

Tinggal 6 Hari Lagi, Promo Tambah Daya PLN 50 Persen Agustus 2026, Cek Syarat dan Cara Klaim Voucher Merdeka Daya hingga 7.700 VA
Jelang Demo Besar September, DPR dan Pemerintah Umumkan Nasib PPPK Paruh Waktu hingga CPNS 2027
Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII
Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81
PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN
BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Jelang Demo Besar September, DPR dan Pemerintah Umumkan Nasib PPPK Paruh Waktu hingga CPNS 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01 WIB

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu

Berita Terbaru