Anak TK Dapat PIP Mulai 2026, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa TK juga Terima PIP, Orang Tua Siapkan Syaratnya sekarang

Siswa TK juga Terima PIP, Orang Tua Siapkan Syaratnya sekarang

JAKARTA,JS –  Anak TK Dapat PIP Mulai 2026, Ini Syaratnya

Pemerintah akan menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak-anak Taman Kanak-Kanak (TK) mulai tahun 2026. Program ini membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan pendidikan sejak dini.

Dana PIP TK bisa digunakan untuk membeli seragam, sepatu, dan membayar biaya transportasi ke sekolah. Pemerintah menyalurkan bantuan Rp300.000 hingga Rp450.000 per tahun melalui bank-bank pemerintah seperti BNI, BRI, dan BSI.

Baca Juga :  23 Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal

Syarat menerima PIP TK:

  • Terdaftar di TK dengan NPSN resmi.

  • Termasuk keluarga kurang mampu yang tercatat dalam DTSEN, PKH, BPNT, atau KKS.

  • Memiliki NIK yang valid.

  • Belum pernah menerima bantuan pendidikan sebelumnya.

Orang tua mendaftarkan anaknya melalui sekolah. Sekolah akan menyampaikan nominasi anak ke pemerintah agar anak memperoleh bantuan PIP TK.

Baca Juga :  Hindari 7 Minuman Ini, Bisa Berdampak Buruk pada Ginjal

“Orang tua harus aktif berkoordinasi dengan pihak sekolah jika anak berhak menerima bantuan ini, agar tidak terlewatkan,” ujar sumber resmi pemerintah.

PIP TK memberi anak-anak dari keluarga kurang mampu kesempatan lebih baik untuk mengakses pendidikan sejak dini.(AN)

Berita Terkait

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII
Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81
PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN
BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini
Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01 WIB

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya

Berita Terbaru