Anak TK Dapat PIP Mulai 2026, Ini Syaratnya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa TK juga Terima PIP, Orang Tua Siapkan Syaratnya sekarang

Siswa TK juga Terima PIP, Orang Tua Siapkan Syaratnya sekarang

JAKARTA,JS –  Anak TK Dapat PIP Mulai 2026, Ini Syaratnya

Pemerintah akan menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak-anak Taman Kanak-Kanak (TK) mulai tahun 2026. Program ini membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan pendidikan sejak dini.

Dana PIP TK bisa digunakan untuk membeli seragam, sepatu, dan membayar biaya transportasi ke sekolah. Pemerintah menyalurkan bantuan Rp300.000 hingga Rp450.000 per tahun melalui bank-bank pemerintah seperti BNI, BRI, dan BSI.

Baca Juga :  Strategi Baru BKN 2026: Pengalihan 38 Ribu ASN Penyuluh Pertanian Jadi Kunci Swasembada Pangan Nasional

Syarat menerima PIP TK:

  • Terdaftar di TK dengan NPSN resmi.

  • Termasuk keluarga kurang mampu yang tercatat dalam DTSEN, PKH, BPNT, atau KKS.

  • Memiliki NIK yang valid.

  • Belum pernah menerima bantuan pendidikan sebelumnya.

Orang tua mendaftarkan anaknya melalui sekolah. Sekolah akan menyampaikan nominasi anak ke pemerintah agar anak memperoleh bantuan PIP TK.

Baca Juga :  Mudik Lebaran, Indonesia AirAsia Tawarkan Diskon Tiket 17%

“Orang tua harus aktif berkoordinasi dengan pihak sekolah jika anak berhak menerima bantuan ini, agar tidak terlewatkan,” ujar sumber resmi pemerintah.

PIP TK memberi anak-anak dari keluarga kurang mampu kesempatan lebih baik untuk mengakses pendidikan sejak dini.(AN)

Berita Terkait

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Berita Terbaru