Tahap 2 Insentif GBPNS, Ini Syarat dan Ketentuannya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

masih ada guru tidak terima gbpns

masih ada guru tidak terima gbpns

JAKARTA,JS– Pencairan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) tahap 2 sedang berlangsung. Kementerian Agama (Kemenag) segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi guru non-ASN.

Nominal Insentif dan BSU 2025

  • Insentif GBPNS Tahap 2: Rp1.425.000

  • BSU 2025: Rp600.000

Syarat Penerima Insentif GBPNS

Kemenag memberikan insentif kepada guru RA dan madrasah swasta yang memenuhi kriteria:

  1. Mengajar di RA, MI, MTs, atau MA/MAK.

  2. Terdaftar di sistem informasi Direktorat GTK Madrasah.

  3. Belum lulus sertifikasi.

  4. Memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK) dan/atau NUPTK.

  5. Mengajar pada Satminkal binaan Kemenag.

Oleh karena itu, guru harus memastikan data di sistem GTK Madrasah lengkap dan akurat.

Syarat Penerima BSU 2025

Baca Juga :  Kemenag Siapkan Rp270 Miliar BSU Guru Non-ASN, Cek Disini

Guru harus memenuhi syarat berikut untuk menerima BSU:

  1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  2. Aktif mengajar di RA, MI, MTs, atau MA/MAK dan terdaftar di pangkalan data Kemenag.

  3. Belum memiliki sertifikat pendidik.

  4. Memiliki nomor PTK ID Kemenag.

  5. Memiliki Surat Keputusan pengangkatan sebagai guru.

  6. Tidak menerima bantuan sejenis dari DIPA Kemenag.

  7. Berusia di bawah 60 tahun.

  8. Menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Dengan kata lain, guru yang memenuhi syarat administrasi berpeluang menerima BSU tanpa kendala.

Cara Cek Penerima GBPNS

Baca Juga :  BSU bagi Guru Non ASN Kemenag, Ini Informasi Lengkapnya

Untuk mengecek pencairan, guru non-PNS bisa menggunakan beberapa cara:

1. Melalui m-Banking

Login, pilih menu Mutasi Rekening atau Riwayat Transaksi, lalu cek apakah Kemenag sudah mentransfer dana.

2. Melalui laman Simpatika

  • Login di simpatika.kemenag.go.id.

  • Pilih menu Tunjangan → Tunjangan Insentif GBPNS → Ajuan Tunjangan.

  • Periksa informasi rekening dan status pencairan.

3. Melalui EMIS 4.0

  • Akses emis.kemenag.go.id dan login.

  • Cek apakah Anda memenuhi syarat untuk menerima insentif.

Dengan demikian, guru bisa memastikan insentif sudah dicairkan atau belum.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Guru juga bisa mengecek BSU melalui laman resmi Kemenag. Kemenag menyiapkan total anggaran sebesar Rp270 miliar.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, menyebut BSU sebagai investasi masa depan pendidikan agama.

Penyebab Guru Non-ASN Belum Menerima GBPNS dan BSU

Meski demikian, beberapa guru belum menerima bantuan karena data belum lengkap atau tidak sesuai. Beberapa penyebabnya:

  1. Data kependudukan KK belum memiliki barcode.

  2. Data diri di Simpatika tidak sesuai:

    • Nama sesuai KTP/KK, termasuk penggunaan gelar.

    • NIK sesuai jumlah dan angka.

    • Nama ibu kandung sesuai KK.

    • Alamat, jenis kelamin, kode pos sesuai data resmi.
      (Jika terjadi kesalahan, guru harus melakukan verval S12 melalui admin kab/kota.)

  3. Jadwal EMIS GTK belum mencapai minimal 6 JTM.

  4. Guru belum mengajukan insentif GBPNS.

Oleh karena itu, guru perlu memastikan data lengkap dan akurat agar pencairan insentif dan BSU berlangsung lancar.(AN

Berita Terkait

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026
Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya
Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta
Gaji PPPK 2027 Terancam? DPR Usul APBN Tanggung Penuh Usai Dana TKD Dipangkas Rp300 Triliun
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang!, Pendaftaran Dibuka Hingga 28 Juni 2026
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN

Senin, 29 Juni 2026 - 22:01 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya

Senin, 29 Juni 2026 - 11:01 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:01 WIB

Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya

Berita Terbaru

IHSG

Bisnis

IHSG Ditutup Anjlok, Investor Dibayangi Tekanan Jual Besar

Selasa, 30 Jun 2026 - 23:01 WIB